Tata Cara Perpanjangan Passport Indonesia / Memperbaharui Passport di KBRI Den Haag

Sry Handini Puteri
5 min readApr 22, 2024
Photo by Levi Ventura on Unsplash

Halo! Salam hangat.

Sudah satu tahun tidak menulis lagi di Medium. Tulisan ini sebenarnya sudah cukup jelas tertera di website KBRI Den Haag. Namun kali ini saya hanya ingin berbagi cerita pengalaman saya dalam memperbaharui passport saya. Berikut tahapan-tahapan yang dilalui untuk memperbaharui passport di Belanda.

  1. Buka informasi terbaru di website KBRI

Untuk informasi memperbaharui/memperpanjang passport, silahkan buka website KBRI untuk melihat prasyarat terbaru. Untuk pembaharuan passport, harga untuk penggantian passport yang telah habis masa berlakunya adalah 30 euro. Proses pembuatan passportnya adalah 5 hari kerja. Passport yang diproses dengan layanan percepatan berharga 100 euro. Layanan percepatan ini berarti passport akan jadi di hari yang sama.

2. Registrasi dan buat formulir permohonan

Ikuti proses pengisian formulir permohonan. Beberapa pertanyaan yang ditanyakan dalam formulir online adalah informasi tanggal lahir, ‘apakah passport hilang?’, ‘apakah passport rusak?’, nama lengkap, jenis kelamin, tempat lahir, status sipil, ‘apakah menetap di Belanda?’, alamat rumah, nomor passport, tanggal pengeluaran passport, tempat pengeluaran passport, masa berlaku passport, nomor kartu izin tinggal (residence permit), status pekerjaan, informasi orang tua pemohon, kontak di Indonesia, dan lain sebagainya.

Button untuk memulai mengisi formulir pendaftaran
Overall flow of passport extension

3. Print formulir pendaftaran dan sertakan 1 foto ukuran 4x6

Setelah mengisi formulir pendaftaran, pihak KBRI akan mengirimkan email beserta attachment secara otomatis ke email kita. Attachment email tersebut berisi informasi yang baru saja kita isi secara online. Berikut bunyi email yang dikirimkan dari noreply@imigrasi.indonesia.nl

Email attachment formulir pendaftaran

Silahkan print formulir tersebut dan tempelkan foto berwarna berukuran 4x6cm di sudut kanan atas formulir tersebut.

4. Buat janji temu (appointment)

Setelah mengisi formulir online, terdapat opsi untuk memilih slot janji temu di KBRI Den Haag. Pilih waktu yang available dan sesuai ketersediaan waktu Anda. Berdasarkan pengalaman, saya melakukan pendaftaran perpanjangan passport di tanggal 28 Maret 2024 dan slot waktu terdekat yang available untuk appointment di KBRI adalah 22 April 2024. Pengalaman menunjukkan bahwa antrian untuk mengurus administrasi di KBRI Den Haag membutuhkan waktu kurang lebih satu bulan. Untuk yang membutuhkan proses cepat, silahkan plan ahead.

Setelah kita memilih waktu slot untuk appointment, kita akan mendapatkan email janji temu dari KBRI. Berikut bunyi dari email tersebut.

Email janji temu dari KBRI

5. Siapkan dokumen yang dibutuhkan untuk dibawa ke KBRI

Berikut dokumen yang dibutuhkan untuk memperbaharui passport yang sudah habis masa berlakunya.

Dokumen yang dibutuhkan, diambil dari website KBRI

Beberapa hal yang harus diperhatikan:

a. Cetak formulir permohonan yang sudah ditempelkan foto

b. Bawa paspor lama untuk verifikasi di KBRI

c. Fotokopi passport lama hanya membutuhkan halaman terdepan (halaman informasi), tidak perlu fotokopi setiap halaman

d. Fotokopi izin tinggal harus dicetak mencakup sisi depan dan belakang izin tinggal (residence permit). Sisi belakang juga harus difotokopi karena nomor dokumen tertera di bagian belakang dari kartu residence permit kita.

e. Fotokopi akta bisa versi apa saja. Tidak perlu harus berbahasa inggris dan tidak perlu apostil.

5. Datang di hari-H ke KBRI

Proses pembaharuan passport dilakukan di KBRI (Indonesian Embassy) di Den Haag. Alamat yang tertera adalah Tobias Asserlaan 8, 2517 KC Den Haag. Setelah menunggu hampir satu bulan, sampailah saya di tanggal appointment yang tertera di pendaftaran. Janji temu saya adalah di jam 09.00. Saya sampai di KBRI pukul 08.45. Namun gerbang KBRI belum diperbolehkan untuk masuk karena masih ada proses pembersihan. Jadi gerbang KBRI baru dibuka pukul 09.00. Setelah pukul 09.00, gerbang dibuka dan kita harus melewati security dan menunjukkan passport. Kemudian kita harus mengisi informasi di buku tamu. Lalu kita dipersilahkan untuk masuk ke bagian belakang KBRI untuk bertemu dengan konsular.

Silahkan menunggu di kursi yang telah disediakan. Saya sampai di ruang tunggu pada pukul 09.06. Kemudian silahkan menunggu nama kita untuk dipanggil oleh konsular. Kemudian serahkan berkas yang telah dibawa.

Setelah berkas diterima, silahkan kembali menunggu ke ruang tunggu. Sekitar setengah jam kemudian, kita akan dipanggil kembali untuk melakukan foto dan biometrik sidik jari. Proses foto dan biometrik dilakukan untuk 10 jari seperti proses pembuatan passport seperti biasanya. Setelah selesai, kita dapat membayar dengan PIN/card saja, tidak diperbolehkan cash/contant.

Setelah proses selesai, konsular akan menginformasikan kapan passport dapat diambil kembali. Karena di website tertera 5 hari kerja, berarti berkas dapat diambil dalam 7 hari kemudian. Contohnya, saya melakukan janji temu di hari Senin, 22 April 2024, maka saya dapat mengambil passport saya di tanggal 29 April 2024. Rentang waktu pengambilan passport adalah pada pukul 14.00–15.00.

Informasi tambahan, passport yang tersedia adalah untuk jangka waktu 10 tahun. Ketika saya ingin membuat e-passport, kebetulan passport elektroniknya habis. Jadi harus menunggu ketika e-passportnya tersedia kembali. Jadi saya membuat passport regular.

Secara umum, proses cukup mulus. Waktu untuk proses pembuatan passport kurang lebih memakan waktu 1 jam 30 menit. *waktu dapat lebih panjang jika antrian lebih panjang.

Feedback

Untuk registrans yang membuat janji temu jam 9 pagi, semoga gerbang telah dibuka sejak 08.30 pagi. Nyatanya, registrants tidak diperbolehkan masuk sebelum jam 9. Padahal menunggu di luar gedung cukup dingin. Semoga waiting room dapat diakses 30 menit sebelum waktu appointment.

--

--

Sry Handini Puteri

Personal learning space ; A Geoenthusiast ; Interested in Disaster Risk Management